KANTOR PELAYANAN MITRA (KPM) ADALAH MITRA USAHA YANG TERIKAT PENUH KEPADA 3MITRAPLUS TOUR & TRAVEL.
Pendaftaran Kantor Pelayanan Mitra dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Pembayaran uang pendaftaran (GRATIS).
2. Mengisi formulir pendaftaran Kantor Pelayanan Mitra (KPM).
3. Melakukan perjanjian kerja sama dengan 3MitraPlus Tour & Travel.
4. Bersedia mentaati peraturan 3MitraPlus Tour & Travel.
5. Memiliki tempat atau counter yang sesuai ketentuan 3MitraPlus Tour & Travel.
Hak-hak Kantor Pelayanan Mitra adalah sebagai berikut:
1. Mendapat LEGALITAS (surat keputusan direktur utama 3MitraPlus Tour & Travel) atau (surat penunjukkan dan surat ketetapan pendirian cabang), sesuai kebutuhan sebagai Kantor Pelayanan 3MitraPlus Tour & Travel.
2. Nama kantor pelayanan dapat ditentukan sendiri.
3. Mendapatkan komisi dan bonus prestasi lainnya sesuai dengan ketentuan.
4. Memasarkan & Menjualkan produk-produk yang Tersedia di 3MitraPlus Tour & Travel.
GROUP PELAYANAN MITRA (GPM) ADALAH MITRA USAHA YANG TERIKAT PENUH KEPADA 3MITRAPLUS TOUR & TRAVEL.
Pendaftaran Group Pelayanan Mitra dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Pembayaran uang pendaftaran (GRATIS).
2. Mengisi formulir pendaftaran Group Pelayanan Mitra (GPM).
3. Melakukan perjanjian kerja sama dengan 3MitraPlus Tour & Travel.
4. Bersedia mentaati peraturan 3MitraPlus Tour & Travel.
5. Memiliki tempat atau counter yang sesuai ketentuan 3MitraPlus Tour & Travel.
Hak-hak Group Pelayanan Mitra adalah sebagai berikut:
1. Mendapat LEGALITAS (surat keputusan direktur utama 3MitraPlus Tour & Travel), sesuai kebutuhan sebagai Kantor Pelayanan 3MitraPlus Tour & Travel.
2. Mendapatkan komisi dan bonus prestasi lainnya sesuai dengan ketentuan.
3. Memasarkan & Menjualkan produk-produk yang tersedia di 3MitraPlus Tour & Travel.
Pelayanan Respentatif Mitra (PRM) ADALAH MITRA USAHA YANG TIDAK TERIKAT SECARA PENUH KEPADA 3MITRAPLUS TOUR & TRAVEL
Pendaftaran Pelayanan Respentatif Mitra dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Pembayaran uang pendaftaran (GRATIS).
2. Mengisi formulir pendaftaran Pelayanan Respentatif Mitra (PRM).
3. Bersedia mentaati peraturan 3MitraPlus Tour & Travel.
Hak-hak Pelayanan Respentatif Mitra adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan komisi dan bonus prestasi lainnya sesuai dengan ketentuan.
2. Memasarkan & Menjualkan produk-produk yang tersedia di 3MitraPlus Tour & Travel.