.
Info 3Mitraplus.com | - Medan, Selasa : 12 10 2021 | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diseminasi pengawasan keuangan haji di masa pandem covid-19.
H Muslim Guree Harun sebagai salah satu narasumber dalam acara Diseminasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan "Saat ini terdapat 56-60 ribu calon Jemaah Umrah yang sejak 1,9 tahun tertunda untuk berangkat ke tanah suci dan belum lagi jamaah haji 2020 dan 2021".
Corona Virus Sisease 2019 (Covid-19), membuat segalanya berubah, Indonesia yang setiap tahunnya memberangkatkan 221 ribu jamaah /tahun dan sudah 2 tahun tertunda tidak berangkat begitu juga kegiatan ibadah umrah juga dibatalkan keberangkatan nya, sehingga menyebabkan keterpurukan yang sangat luar biasa baik dari sektor ekonomi begitu juga sosial masyarakat.
“Kepada Jemaah Indonesia harap bersabar, semoga pemerintah Indonesia mampu dan berhasil berkomunikasi dengan baik dengan Kerajaan Arab Saudi, sehingga Arab Saudi bersedia menerima warga Indonesia dan kembali membuka pintu untuk kita agar bisa beribadah secara normal di Makkah dan Madinah,”
Karantina wilayah telah membatasi ruang gerak masyarakat untuk mencari nafkah, pembatasan kapasitas ruang kerja juga mengharuskan pelaku usaha melakukan perubahan dalam tata management perusahan WFH (Work From Home) solusi yang tidak dapat di tawar, sampai akhri nya pilihan PHK untuk mengurangi jumlah karyawan karena kas perusahaan tidak dalam keadaan stabil menjadi pilihan terakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keberangkatan Haji Ditunda, Nasib Calon Jemaah, hingga Alasan Pembatalan...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/06044401/keberangkatan-haji-ditunda-nasib-calon-jemaah-hingga-alasan-pembatalan?page=all.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keberangkatan Haji Ditunda, Nasib Calon Jemaah, hingga Alasan Pembatalan...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/06044401/keberangkatan-haji-ditunda-nasib-calon-jemaah-hingga-alasan-pembatalan?page=all.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0menanti untuk bisa menunaikan ibadah ke Makkah dan Medinah di Arab Saudi. Meski kini Arab Saudi sudah mulai membuka pintu untuk Umrah, ada penerbangan dari sembilan negara yang masih dilarang, termasuk Indonesia. Kendala lain yang dihadapi Indonesia adalah vaksin. Indonesia saat ini menggunakan vaksin Sinovac. Namun, vaksin tersebut tidak masuk daftar yang bisa masuk Arab Saudi. Vaksin yang diizinkan Pemerintah Arab Saudi adalah Pfizer, Moderna, Johnson, dan AstraZeneca.
Biro perjalanan ibadah haji dan umrah merupakan satu dari beberapa sektor usaha yang paling terdampak akibat pembatalan keberangkatan haji dan umrah. Sebelum masa pandemi covid 19 bisnis perjalanan ibadah baik haji dan umrah merupakan bisnis yang sangat mercusuar dikarenakan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, ibadah haji dan umrah bukan sekedar trend tapi merupakan kebutuhan spiritual bagi tiap masyarakatnya.
Dan saai ini bisnis haji dan umrah seakan tiarap rata-rata perusahan biro perjalanan haji dan umrah sudah dalam kondisi Ground Zero. Besarnya biaya operasiona kantor berbanding terbalik dengan kas masuk, mencoba untuk manufer usaha namun peluang sangat kecil karena gerak roda perekonomian masyakarat lumpuh. Sehingga diharapkan pemerintah dapat memberi perhatian intensif kepada para pelaku usaha travel haji dan umrah.
"Saya mendengar dari sejumlah Asosiasi pelaku usaha biro perjalanan ibadah haji dan umrah sampai saat ini belum mendapatkan bantuan apa pun, baik subsidi, stimulus, atau insentif, mohon perhatian lebih dari Bapak Komisi VIII untuk dapat menampung aspirasi kami ” jelas H. Muslim Guree Harun sebelum menutup pembahasannya dan secara serentak di sambut applause oleh para peserta dari berbagai Biro Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah se Sumatera Utara.
Dalam diseminasi menghadirkan dua orang narasumber utama yakni, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Husni Mustafa dan Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi. Selain itu, dua narasumber lain sebagai pembahas Drs. H. Muslim, MM., dan Ir H. Muslim Guree Harun, SE. MSc.
H. Husni Mustafa mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan peran pengawasan BPKH kepada masyarakat di Sumatera Utara.
“DPR RI sebagai dewan atau badan yang memiliki fungsi guna mengawasi setiap apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BPKH, dan akan berlanjut terus hingga semua yang diharapkan, tentunya dana nilai manfaat bisa digunakan pada waktu di musim haji,” katanya, Selasa (12/10/2021).
Diakui H. Husni Mustafa saat ini banyak pertanyaan kepada pemerintah, mengapa haji tahun ini ditiadakan. Lalu, ada pula berita hoaks (bohong) tentang haji, seperti uang yang dikelola BPKH tinggal Rp18 miliar, kemudian bahwa sebahagian uang haji itu dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada pula hutang-hutang pemerintah Indonesia kepada penyelenggara haji di Arab Saudi, berupa katering dan hotel. Kembali saya tegaskan, hal itu semuanya bohong,” tambah H.Husni Mustafa.
Dirinya juga berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengetahui pengelolaan dana haji oleh BPKH yang digunakan sesuai peruntukannya. Intinya memang uang jemaah haji Indonesia yang dikelola BPKH sangat aman.
- H Muslim Guree Harun (Narasumber/ Pembahas) menerima plakat dari Bapak H Suhadi Lestiadi (Anggota Badan Pengawas BPKH)
“Kegiatan ini juga dimaksudkan agar masyarakat memahamai pengelolaan dana haji. Hal itu supaya tidak ada persepsi di masyarakat macam-macam tentang pengelolaan dana haji itu sendiri,” demikian harap beliau.